A. Tujuan
1. Mempelajari tentang pengolahan sampah medis di RS
2. Dapat menganalisis dan mengkritisi pengolahan sampah di RS
B. Dasar Teori
Rumah Sakit merupakan sarana pelayanan kesehatan, tempat berkum- pulnya orang sakit maupun orang sehat, atau dapat menjadi tempat penularan penyakit serta memungkinkan terjadinya pencemaran lingkungan dan gangguan kesehatan (Kepmenkes RI No. 1204/Menkes/SK/X/2004). Rumah sakit merupakan penghasil limbah medis terbesar apabila dibandingkan dengan sarana pelayanan kesehatan lain , misalnya puskesmas, poliklinik, laboratorium dan dokter swasta maka produksi limbah medis yang dihasilkan dari kegiatan rumah sakit tersebut lebih besar.
Menurut Giyatmi (2003) kegiatan rumah sakit menghasilkan berbagai macam limbah yang berupa benda cair, padat dan gas.Pengelolaan limbah rumah sakit adalah bagian dari kegiatan penyehatan lingkungan di rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya pencemaran lingkungan yang bersumber dari limbah rumah sakit. Unsur-unsur yang terkait dengan penyelenggaraan kegiatan pelayanan rumah sakit (termasuk pengelolaan limbahnya), yaitu
· Pemrakarsa atau penanggung jawab rumah sakit.
· Pengguna jasa pelayanan rumah sakit.
· Para ahli, pakar dan lembaga yang dapat memberikan saran-saran.
· Para pengusaha dan swasta yang dapat menyediakan sarana dan fasilitas yang diperlukan.
Limbah medis merupakan masalah yang cukup serius, terutama di kota-kota besar. Sehingga banyak upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah, swasta maupun secara swadaya oleh masyarakat untuk menanggulanginya, dengan cara mengurangi, mendaur ulang maupun memusnahkannya. Limbah yang di hasilkan dari upaya medis seperti Puskesmas, Poliklinik, dan Rumah Sakit yaitu jenis limbah yang termasuk dalam kategori biohazard yaitu jenis limbah yang sangat membahayakan lingkungan, dimana disana banyak terdapat buangan virus, bakteri maupun zat zat yang membahayakan lainnya, sehingga harus dimusnahkan dengan jalan dibakar dalam suhu di atas 800 derajat celcius (LPKL, 2009).
Dampak limbah untuk infeksi virus yang serius seperti HIV/AIDS serta Hepatitis B dan C, tenaga layanan kesehatan, terutama perawat, merupakan kelompok yang berisiko paling besar untuk terkena infeksi melalui cedera akibat benda tajam yang terkontaminasi (umumnya jarum suntik). Di kalangan pasien dan masyarakat, risiko terkena infeksi tersebut jauh lebih rendah. Namun, beberapa infeksi yang menyebar melalui media lain atau disebabkan oleh agens yang lebih resisten dapat menimbulkan risiko yang bermakna pada masyarakat dan pasien Rumah Sakit.
Rumah sakit merupakan salah satu sarana kesehatan sebagai upaya untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat tersebut. Rumah sakit sebagai salah satu upaya peningkatan kesehatan tidak hanya terdiri dari balai pengobatan dan tempat praktik dokter saja, tetapi juga ditunjang oleh unit-unit lainnya, seperti ruang operasi, laboratorium, farmasi, administrasi, dapur, laundry, pengolahan sampah dan limbah, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan. Air limbah rumah sakit adalah seluruh buangan cair yang berasal dari hasil proses seluruh kegiatan rumah sakit yang meliputi : limbah domestik cair yakni buangan kamar mandi, dapur, air bekas pencucian pakaian, limbah cair klinis yakni air limbah yang berasal dari kegiatan klinis rumah sakit misalnya air bekas cucian luka, cucian darah. dan lainnya, air limbah laboratorium, dan lain-lain (Said, 2003).
Mengingat dampak yang mungkin timbul, maka diperlukan upaya pengelolaan yang baik meliputi pengelolaan sumber daya manusia, alat dan sarana, keuangan dan tata laksana pengorganisasian yang ditetapkan dengan tujuan memperoleh kondisi rumah sakit yang memenuhi persyaratan kesehatan lingkungan. (Jais, 2011).
C. Cara Kerja
1. Mahasiswa mengunjungi RS
2. Mahasiswa mencari infoemasi tentang hal-hal yang berkaitan dengan pengolahan sampah medis di RS tersebut
3. Mahasiswa melakukan pengamatan langsung diinstalasi pengolahan limbah medis
4. Mahasiswa menganalisis informasi yang diperoleh
5. Mahasiswa mendokumentasikan apa saja yang didapat dan diolah menjadi film documenter
D. Hasil Pengamatan dan Pembahasan
Sampah dan limbah rumah sakit adalah semua sampah dan limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan penunjang lainnya.Apabila dibanding dengan kegiatan instansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan limbah rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Secara umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis baik padat maupun cair. Limbah klinis berasal dari pelayanan medis, perawatan, gigi, veterinary, farmasi atau yang sejenisnya serta limbah yang dihasilkan rumah sakit pada saat dilakukan perawatan, pengobatan atau penelitian. Berdasarkan potensi bahaya yang ditimbulkannya limbah klinis dapat digolongkan dalam limbah benda tajam, infeksius, jaringan tubuh, citotoksik, farmasi, kimia, radio aktif dan limbah plastik.
a. Sampah Benda Tajam
Sampah benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat memotong atau menusuk kulit. Misalnya : jarum hipodermik, perlengkapan intervena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah. Selain itu meliputi benda-benda tajam yang terbuang yang mungkin terkontaminasi oleh darah, cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radio aktif.
b. Sampah Infeksius
Sampah infeksius merupakan limbah yang dicurigai mengandung bahan pathogen. Sampah infeksius meliputi limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan isolasi penyakit menular serta limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan mikrobiologi dari poliklinik, ruang perawatan dan ruang isolasi penyakit menular. Yang termasuk limbah jenis ini antara lain sampah mikrobiologis, produk sarah manusia, benda tajam, bangkai binatang terkontaminasi, bagian tubuh, sprei, limbah raung isolasi, limbah pembedahan, limbah unit dialisis dan peralatan terkontaminasi (medical wast).
c. Sampah Jaringan Tubuh (Patologis)
Sampah jaringan tubuh meliputi jaringan tubuh, organ, anggota badan, placenta, darah dan cairan tubuh lain yang dibuang saat pembedahan dan autopsi. Sampah jaringan tubuh tidak memerlukan pengesahan penguburan dan hendaknya dikemas khusus, diberi label dan dibuang ke incinerator.
d. Sampah Citotoksik
Sampah citotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau mungkin terkontaminasi obat citotoksik selama peracikan, pengangkutan atau tindakan terapi citotoksik. Sampah yang terdapat sampah citotoksik didalamnya harus dibakar dalam incinerator dengan suhu diatas 1000°C.
e. Sampah Farmasi
Sampah farmasi berasal dari : obat-obatan kadaluwarsa, obat-obatan yang terbuang karena batch tidak memenuhi spesifikasi atau telah terkontaminasi, obat-obatan yang terbuang atau dikembalikan oleh pasien, obat-obatan yang sudah tidak dipakai lagi karena tidak diperlukan dan limbah hasil produksi obat-obatan.
f. Sampah Kimia
Sampah kimia dihasilkan dari penggunaan kimia dalam tindakan medis, vetenary, laboratorium, proses sterilisasi dan riset. Limbah kimia juga meliputi limbah farmasi dan limbah citotoksik.
g. Limbah Radio Aktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radionucleida. Asal limbah ini antara lain dari tindakan kedokteran nuklir, radioimmunoassay dan bakteriologis yang daapt berupa padat, cair dan gas.
h. Sampah Plastik
Limbah plastik adalah bahan plastik yang dibuang oleh klinik, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain seperti barang-barang dissposable yang terbuat dari plastik dan juga pelapis peralatan dan perlengkapan medis.
Pengelolaan sampah terdiri dari pengumpulan, pengangkutan, pemprosesan, pendaur-ulangan, atau pembuangan dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam.
Pengelolaan sampah bisa melibatkan zat padat, cair, gas, atau radioaktif dengan metoda dan keahlian khusus untuk masing-masing jenis zat. Praktik pengelolaan sampah berbeda beda antara negara maju dan negara berkembang, berbeda juga antara daerah perkotaan dengan daerah pedesaan, berbeda juga antara daerah perumahan dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yang tidak berbahaya dari pemukiman dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
Teknik pengolahan sampah medis (medical waste) yang mungkin diterapkan di PKU Muhamadiyah Yogyakarta adalah
a. Incinerasi
b. Sterilisasi dengan uap panas/ autoclaving (pada kondisi uap jenuh C) bersuhu 121
c. Sterilisasi dengan gas (gas yang digunakan berupa ethylene oxide atau formaldehyde)
d. Desinfeksi zat kimia dengan proses grinding (menggunakan cairan kimia sebagai desinfektan)
e. Inaktivasi suhu tinggi
f. Radiasi (dengan ultraviolet atau ionisasi radiasi)
g. Microwave treatment
Cara terbaik untuk mengurangi risiko terjadinya penularan adalah dengan menjaga agar sampah medis tersebut tetap tertutup dengan rapat. Ada beberapa prinsip dasar dan prosedur yang dapat membantu pencapaian tujuan pengurangan dari pemakaian.
Prinsip-prinsip dan prosedur tersebut adalah :
1. Sampah dikemas dengan baik.
2. Menjaga agar sampah tetap dalam kemasan dan tertutup rapat serta menghindarkan hal-hal yang dapat merobek atau memecahkan kontainer limbah.
3. Menghindari kontak fisik dengan limbah.
4. Menggunakan alat pelindung perorangan (sarung tangan, masker, dsb. Usahakan agar sedikit mungkin memegang limbah.
5. Membatasi jumlah orang yang berpotensi untuk tercemar.
Daftar Pustaka
Kepmenkes 2004. Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Nomor 1204/Menkes/SK/X/2004. Depkes Direktorat Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan.Tahun 2004.
LPKL, 2009 Maxpelltechnology http://www.maxpelltechnology.com diakses tanggal 17 Desember 2014.
Sumiyati, S., Imaniar, 2007, ‘Analisis Kinerja Pengolahan Air Limbah Pavilyun Kartika RSPAD Gatot Soebroto Jakarta’, Jurnal PRESIPITASI Vol. 2 No.1, ISSN 1907-187X, Jakarta